Implementasi Uji Mutu Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi Paket Pembangunan Jalan Batas Kec. Siding/Seluas – Batas Kecamatan Sekayam/Entikong (Myc) Provinsi Kalimantan Barat

Deddy Junaidi

Abstract


Penulisan ini bertujuan untuk (1) Mengetahui implementasi uji mutu pelaksanaan pekerjaan konstruksi pada Paket Pembangunan Jalan Batas Kec. Siding/Seluas – Batas Kecamatan Sekayam/Entikong (MYC) Provinsi Kalimantan Barat, dan (2) Mengetahui ketidaksesuaian; akar penyebab masalah; acuan/aturan dalam pelaksanaan uji mutu konstruksi pada paket tersebut disertai saran perbaikan. Setelah monitoring pelaksanaan uji mutu konstruksi pada paket tersebut, didapatkan bahwa (1) Pelaksanaan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja pada sistem kesehatan dan keselamatan kerja dalam kondisi yang baik. Hal tersebut diwujudkan dalam bentuk kinerja penerapan penyelenggaraan kesehatan dan keselamatan kerja berdasarkan Peraturan Menteri PU No. 9 tahun 2008, (2) Ketidaksesuaian, akar penyebab dan saran perbaikannya.

 Kata kunci: Uji mutu konstruksi, pekerjaan konstruksi jalan


Full Text:

PDF

References


Peraturan Menteri PU No. 04/PRT/M/2009, tanggal 16 Maret 2009, tentang Sistem Manajemen Mutu Departemen Pekerjaan Umum

Peraturan Menteri No. 38/PRT/M/2007, tentang Pedoman Pola Klasifikasi Arsip Departemen Pekerjaan Umum

Peraturan Menteri PU No. 39/PRT/M/2007, tentang Pedoman Jadwal Retensi Arsip Departemen Pekerjaan Umum

Dokumen Manual Mutu, Direktorat Jenderal Bina Marga No. DJBM/SMM/MM Rev. 01, Tanggal 26 Agustus 2013

Manual Sistem Manajemen Terintegrasi :

(Mutu,Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan), No. MMK3L DJBM/2016. Tanggal 01 Juli 2016

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga, Prosedur Tindakan Perbaikan, SOP/UPM/DJBM-05

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga, Prosedur Pengendalian Arsip, SOP/UPM/DJBM-02

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga, Prosedur Pengendalian Hasil Pekerjaan /Produk Tidak Sesuai, SOP/UPM/DJBM-04

Kementrian Pekerjaan Umum. 2011. Kebijakan Pemerintah Tentang K3.

Permen PU No: 09/PRT/M/2008. 1 Juli 2008. Jakarta.

Pemerintah Republik Indonesia. 1997. Dasar-dasar K3 Konstruksi. Menteri Tenaga Kerja PERMEN Nomor: PER–05/MEN/1999. Jakarta.

Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2012




DOI: https://doi.org/10.20527/bpi.v1i2.27

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 Buletin Profesi Insinyur



Indexed by:

   

 

Flag Counter 

 

 

 

Creative Commons License

Buletin Profesi Insinyur is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.